Negara-negara di dunia menggunakan hukum sebagai alat pengatur tingkah laku masyarakat. Tujuan hukum, salah satunya menjaga ketertiban serta mengantisipasi kekacauan di dalam masyarakat. Suatu negara hukum wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, yakni upaya menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Menurut World Justice Project (WJP), organisasi yang […]