Program Studi Ilmu Hukum

Program Studi Ilmu Hukum dalam pencapaian visinya menetapkan sasaran dan strategi pencapaiannya. Dalam menetapkan capaiannya, Program Studi Ilmu Hukum tetap berlandaskan pada statuta Universitas Sintuwu Maroso. Tahapan pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sintuwu Maroso dilakukan dengan menyusun Rencana Operasional (Renop) setiap tahun anggaran, dengan mengacu kepada Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis (Renstra) UNSIMAR dan Rencana Strategis (Renstra) Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNSIMAR.

Visi dan Misi

Visi : Terwujudnya Program Studi Ilmu hukum yang bereputasi nasional tahun 2027, menghasilkan lulusan yang handal, profesional dalam memecahkan masalah hukum dengan menjunjung tinggi moral dan etika profesi hukum.

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Hukum secara profesional yang dapat memenuhi kebutuhan hukum secara nasional.
  2. Melaksanakan kegiatan pengembangan ilmu hukum melalui kegiatan penelitian dalam memecahkan masalah-masalah hukum dengan memanfaatkan IPTEK.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan mengamalkan keterampilan hukum yang dimiliki dengan menjunjung tinggi moral dan etika profesi hukum.
  4. Mengembangkan PSIH-UNSIMAR untuk menghasilkan  lulusan yang bereputasi nasional, handal, profesional dalam memecahkan masalah hukum dengan menjunjung tinggi moral dan etika profesi hukum.